Pembekalan Calon Fasilitator Angkatan 21 Tahun 2024 (Hari Ke-1)
Oleh: Guru Ataya (Iwan Sumantri)
Dalam pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak diperlukan sumber daya manusia yang berperan sebagai sebagai Instruktur PGP, Fasilitator PGP, dan Pengajar Praktik PGP. Instruktur PGP mempunyai tugas memberikan materi PGP melalui metode daring. Fasilitaor PGP mempunyai tugas memberikan fasilitasi, melakukan refleksi, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta secara Daring. Pengajar Praktik PGP mempunyai tugas mendampingi peserta dalam proses refleksi dan Menyusun rencana tindak lanjut yang dilakukan secara individu dan melalui lokakarya selama 6 bulan.
Calon Fasilitator Angkatan 21 PGP yang telah Lulus seleksi Tahap 2 Wajib Mengikuti pembekalan ini sesuai dengan kriteria ( termasuk Guru Ataya/Iwan Sumantri).
Fasilitator adalah salah satu
tim pendukung yang akan mendampingi peserta pada Pendidikan Guru
Penggerak. Sebelum ditetapkan dan ditugaskan sebagai fasilitator, calon
fasilitator akan melalui dan melakukan serangkaian kegiatan untuk menyiapkannya
sebagai fasilitator, salah satunya adalah pembekalan fasilitator.
Pada kegiatan pembekalan ini,
peserta akan memperoleh penguatan terkait Pendidikan Guru Penggerak, meliputi:
·
Penyelarasan konsep dan aktivitas alur MERDEKA
pada setiap modul yang akan dipelajari oleh CGP
·
Pendalaman materi Pendidikan yang Memerdekakan
·
Pendalaman materi Nilai dan Peran Guru Penggerak
·
Pendalaman materi Visi Guru Penggerak
·
Pendalaman materi Budaya Postif
·
Pendalaman materi Fasilitasi
·
Pendalaman materi Praktik Pembelajaran yang
Berpihak pada Murid
·
Pendalaman materi Pemimpin Pembelajaran dalam
Pengembangan Sekolah
· Pengenalan dan simulasi penilaian dan pelaporan Fasilitasi di LMS.