Wednesday, December 27, 2023

Pelantikan Guru Penggerak Angkatan 3 dan 6 Kabupaten Sukabumi Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Pelantikan Guru Penggerak Angkatan 3 dan 6 Kabupaten Sukabumi Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Oleh : Guru Ataya (PP angkatan 6 dan 9)


Sukabumi, 27 Desember 2023. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/ Janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas dasar Surat Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Nomor : 800.1.3.1/ 7586/ MKPA/ 2023 tertanggal 27 Desember 2023, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tepat Pukul 13.00 WIB sd selesai, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM., melantik dan mengmabil sumpah/janji jabatan 76 guru penggerak angkatan 3 dan 6 menjadi Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP.

Ada yang unik dan menarik dalam kegiatan tersebut, selain usia masih muda, seluruh Kepala Sekolah berasal dari alumni program pendidikan guru penggerak (PPGP) angkatan 3 dan 6 kabupaten Sukabumi, ternyata ada Kepala Sekolah yang lintas jenjang, yang dulunya guru SMP menjadi Kepala Sekolah SD.

Apapun regulasinya, ini lah bukti nyata program pendidikan guru penggerak mencetak dan mempersiapkan Kepala Sekolah sesuai dengan jaman dan eranya, tranformasi pendidikan dengan kurikulum Merdeka, mereka telah di persiapkan dengan pendidikan untuk menjadi kepala sekolah selama 6 sd 9 bulan.




Sunday, December 24, 2023

Yuk Simak Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi

Yuk Simak Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Tahun 2023 Kabupaten Sukabumi

Oleh: Guru Ataya

Sukabumi, 24 Desember 2023. Di hari Minggu yang cerah dan waktunya istirahat, guru Ataya mencoba berbagi Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK (P3K) Guru Tahun 2023 khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, siapa tahu ada sahabat, saudara atau rekan lainnya yang Lulus dan berkesempatan menjadi Guru PPPK. Mohon di sebarkan dan di share serta di infokan hasil pengumuman ini.

Selamat buat sahabat guru Ataya yang Lulus, selamat berkontribusi dan memajukan pendidikan di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Mata Pelajaran yang diampunya. Bagi yang belum Lulus, tetap semangat, masih ada waktu untuk menjadi bagian di PPPK guru tahun berikutnya.

Berikut Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru Tahun 2023 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi:


Pengumuman Calon Kepala Sekolah Yang Lulus Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi 2023

Pengumuman Calon Kepala Sekolah Yang Lulus Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi 2023

Oleh: Guru Ataya. 

Sukabumi, 24 Desember 2023. Berikut Guru Ataya akan berbagi tentang PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DAN WAWANCARA CALON KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2023. Ada 77 Calon Kepala Sekolah yang di nyatakan Lulus seleksi administrasi dan wawancara Pengangkatan Calon Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Pengumuman tersebut terbagi dalam CKS SD ada 53 guru,  CKS SMP ada 23 guru dan 1 orang CKS SFNF, total seluurh CKS ada 77 orang guru, semua yang Lulus diambil dari Program Guru Penggerak  (GP) angkatan 3 dan angkatan 6 PPGP Kabupaten Sukabumi.

Selamat kepada semua guru sahabat Guru Ataya. Selamat menjalankan amanah dan tugas untuk transformasi pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Berikut Data lengkap ke-77 CKS yang dinyatakan LULUS ( Sumber dari Pengawas Pembina SMP )

Wednesday, December 6, 2023

Informasi Hasil Sosialisasi Tentang Aplikasi DISPAKATI

Informasi Hasil Sosialisasi Tentang Aplikasi DISPAKATI

Oleh: Guru Ataya

Cibadak, 5 Desember 2023. Guru Ataya Kali ini akan berbagi tentang informasi buat ibu bapak guru PNS yang bergolongan IIIa ke atas.

Informasi Hasil Sosialisasi Tentang Aplikasi DISPAKATI

1.Aplikasi DISPAKATI diperuntukkan untuk Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi bagi fungsional Golongan IV/a ke bawah(tahun 2022 kebawah) , Paling Lambat tanggal 10 Desember 2023

2. Lakukan update data PAK terakhir yang dimiliki secara online di alamat (https://sipedas.disdiksmi.id);

3.  Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi bagi fungsional Golongan IV/b ke atas dilakukan melalui aplikasi SIMPAKIN diinput langsung oleh yang bersangkutan. Paling Lambat tanggal 15 Desember 2023

4.  Bagi guru yang naik tingkat SK nya belum keluar tapi PAK nya sudah keluar maka PAKnya sudah yang terbaru.

5.  Tekhnis update data PAK terakhir di sipedas

   Masuk Ke Aplikasi Si Pedas melalui (https://sipedas.disdiksmi.id);

   Gunakan Email akun sipedas dengan Pasword yang benar

   Update data sesuai dengan data Sesuai SK terakhir

   Upload bukti dokumen dan dilegalisir kepala sekolah

   Masuk ke menu Imput Pak Integrasi

   Isi data sesuai PAK teralhir  di Upload (legalisir Kepala Sekolah)

   Pastikan Jumlah Totalnya Sama dengan PAK terakhir

   Hasil Outputnya adalah PAK integrasi

6.  Untuk SKP 2023 Melalui aplikasi e-kinerja (belum Rilis )

7. Aplikasi DISPAKATI untuk !Va Ke bawah dari BKN sedangkan APLIKASI SMPAKIN untuk IVb keatas dari GTK

Tuesday, December 5, 2023

Cek, Apakah Anda dapat Undangan untuk Proses seleksi Kepala Sekolah

 Cek, Apakah Anda dapat Undangan untuk Proses seleksi Kepala Sekolah 

Oleh: Guru Ataya

Cibadak, 5 Desember 2023. Guru Ataya kali ini akan berbagi tentang proses seleksi Calon Kepala Sekolah.

Seleksi Kepala Sekolah saat ini terbuka untuk guru yang sudah mengikuti diklat CKS atau Guru Penggerak. Proses seleksi Kepala Sekolah akan dilakukan di platform Merdeka Mengajar. 

Berikut merupakan kriteria Wajib untuk dapat mengikuti seleksi Kepala Sekolah:

  • Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat GP
  • Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus PNS
  • Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama 
  • Berusia kurang dari 56 tahun 


Perlu diketahui!

Seleksi Kepala Sekolah hanya dapat diikuti oleh guru yang mendapatkan undangan resmi dari dinas yang berisi tawaran untuk mengikuti seleksi.