Saturday, April 30, 2022

SK Penetapan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Jalur Mandiri Tahap 1 dan 2

SK Penetapan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)  Jalur Mandiri Tahap 1 dan 2

 Oleh: Guru Ataya

Cibadak-30 April 2022. Guru ataya.com. Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.

Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:

  • 1. Mandiri Belajar
  • 2. Mandiri Berubah, atau
  • 3. Mandiri Berbagi

Satuan Pendidikan dapat melakukan perubahan pilihan kategori pelaksanaan implementasi Kurikulum Merdeka paling lambat tanggal 31 Mei 2022 melalui laman pendaftaran.

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Jalur Mandiri pada Tahun Ajaran 2022/2023 Tahap I dan Tahap 2

Satuan Pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan ini adalah satuan pendidikan yang telah mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka sampai dengan tanggal 27 April 2022 Pukul 11.36 WIB. Satuan Pendidikan yang mendaftar dari tanggal 27 April sampai dengan tanggal 30 April ditetapkan pada tahap II.

Setelah SK tahap 1. SK tahap 2, jika belum ada sekolah  bapak ibu, mungkin nanti ada di tahap III.

Baca Juga:


Yuk cari sekolah kita apakah sudah terdaftar atau belum, jika belum ayo daftarkan, hari ini, 31 Mei 2022 hari terakhir untuk mendaftar di laman https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/  (Pakai akun SIM PKB Kepala sekolah/.....@admin.smp.belajar.id)

Coba Pastikan Bapak/Ibu Guru, Sekolahnya terdaftar di kategori Apa sesuai ini Kategori :

Tahap 1:

1.         Mandiri belajar halaman : 1 – 885

2.         Mandiri berubah halaman : 886 – 2371

3.         Mandiri berbagi halaman : 2372 - 2463



Tahap 2:

No comments:

Post a Comment