Guru Perlu Tahu 5 Tunjangan Buat Guru, Kapan Cairnya?
Oleh: Guru Ataya
Untuk bisa menerima ke-lima tuanjangan itu tentunya harus
dilengkapai syarat dan kelengkapannya. Bagi guru berstatus Honorer dan PNS, ada syarat berkas dan kriteria
tersendiri agar dapat menerima tunjangan guru ini.
Berikut 5 macam tunjangan untuk guru yang perlu diketahui,yang akan
diterima biasanya di akhir Maret atau Awal April 2022
1. Tunjangan
khusus
Tunjangan khusus merupakan tunjangan yang diberikan untuk guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup guru yang dihadapi selama melaksanakan tugas di daerah khusus.Tunjangan khusus akan diberikan untuk guru yang mengajar di daerah terpencil. Untuk masuk dalam kategori penerima tunjangan khusus harus di rekomendasi dari pihak Dinas kota/kabupaten masing-masing daerah.
2. Tunjangan sertifikasi guru
Tunjangan
sertifikasi guru akan
diberikan kepada guru yang
mempunyai sertifikat pendidik (Serdik) sebagai penghargaan atas
keprofesionalannya sebagai pendidik.
3. Tambahan penghasilan
Tambahan
penghasilan atau Tamsil merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada guru ASN di daerah yang belum
memiliki Sertifikat Pendidik. Untuk mendapatkan Tamsil hanya guru yang memenuhi kriteria seperti
yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum lulus PPG.
Baca Juga:
- Ada Rekutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
- Penulisan Praktik Baik Pembelajaran Merdeka Belajar Ala Guru Ataya
4. TPG Inpassing
TPG inpassing merupakan tunjangan yang setara dengan gaji
pokok PNS sesuai
dengan surat keputusan inpassing (penyetaraan) setiap bulan bagi guru yang sudah mempunyai SK
inpassing.
5. TPG Non Inpassing
Tunjangan TPG non inpassing untuk guru yang berstatus honorer dengan besaran Rp1.500.000. Untuk mendapatkan TPG non inpassing untuk guru yang belum memiliki SK inpassing atau penyetaraan. Akan tetapi, untuk TPG non PNS juga disalurkan secara triwulan dan penyalurannya langsung dari Puspendik Kemendikbud.
Demikian informasi terkait adanya tunjangan untuk Guru yang akan cair mudah-mudahan
di akhir bulan Maret 2022 ini
atau awal April 2022. Kita berdoa saja semoga semuanya bisa terlaksana dan
tersalurkan sesuai aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mantap tulisannya, sangat bermanfaat
ReplyDelete@bu Siti Rohani, makasih atas apresiasinya
ReplyDeleteTerima kasih informasinya pak, sukses terus buat ataya
ReplyDeleteTerimaksih atas apresiasinya ! Sukses juga buat kita semua !
DeleteInformasi yang sangat membantu, terus berbagi dan menginspirasi untuk Guru Ataya.👍
ReplyDeleteTerimakasih atas apresiasinya, Inssya Allah kita akan terus berbagi dan menginspirasi guru2 di negeri kita utk sama2 memajukan dunia pendidikan !
Delete